Selamat datang di blog sederhana ini, kiranya menjadi berkat bagi kita semua

Selasa, 05 Oktober 2010

REFLEKSI KEPEMIMPINAN HKBP

Refleksi Kepemimpinan HKBP dalam rangka 149 tahun HKBP  menyongsong Jubileum 150 Tahun HKBP
Pendahuluan
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) adalah Gereja Protestan terbesar di kalangan masyarakat Batak, bahkan juga di antara Gereja-gereja Protestan yang ada di Indonesia. HKBP tumbuh dari misi RMG (Rheinische Missions-Gesselschaft) dari Jerman dan resmi berdiri pada 7 Oktober 1861.
Menurut data dari situs www.pgi.or.id Saat ini, HKBP memiliki lebih 3,5 juta anggota jemaat di seluruh Dunia,  3.131 huria (gereja), dilayani oleh kurang-lebih 1.700 orang Pendeta dan 35.000 orang pelayan lainnya seperti Guru Huria, Diakones, Bibelvrow dan Sintua. HKBP juga mempunyai beberapa gereja di luar negeri, seperti di Singapura, Kuala Lumpur, Los Angeles, New York, Seattle dan di negara bagian Colorado. Meski memakai nama Batak, HKBP juga terbuka bagi suku bangsa lainnya, dan mempunyai motto  Inklusif, Dialogis dan Terbuka „.
Sejak pertama kali berdiri, HKBP berkantor pusat di Pearaja (Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara) yang berjarak sekitar 2 km dari Tarutung, ibu kota kabupaten tersebut. Pearaja merupakan sebuah desa yang terletak di sepanjang jalan menuju kota Sibolga (ibu kota Kabupaten Tapanuli Tengah). Kompleks perkantoran HKBP, pusat administrasi organisasi HKBP, berada dalam area lebih kurang 20 hektar. Di kompleks ini juga Ephorus (Pucuk Pimpinan HKBP) sebagai pimpinan tertinggi HKBP berkantor.
HKBP adalah anggota PGI, anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), dan anggota Dewan Gereja-gereja se-Dunia (DGD). Sebagai gereja yang berasaskan ajaran Lutheran, HKBP juga menjadi anggota dari Federasi Lutheran se-Dunia (Lutheran World Federation) yang berpusat di Jenewa, Swiss.
Pada tanggal 7 Oktober 1861, Pelayanan RMG (Rheinische Missions-Gesselschaft) dari Jerman dimulai di Tanah Batak dan merupakan hari lahirnya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), ditandai dengan berundingnya empat orang Missionaris, Pdt. Heine, Pdt. J.C. Klammer, Pdt. Betz dan Pdt. Van Asselt membicarakan pembagian wilayah pelayanan di Tapanuli.
Sejak saat itu mulailah didirikan jemaat (huria) di Tapanuli antara lain tahun 1862 berdirinya Jemaat di Sarulla dan Pangalaon Pahae. 
November 1963 Pdt Ingwer Ludwyk Nomensen tiba di Siatas Barita ( sekitar Kawasan Wisata Salib Kasih Tarutung ) melalui perjalanan kaki dari Barus dan Tukka sampai ke Silindung, sebelumnya Pdt Nomensen telah melakukan perjalanan berangkat dari Amsterdam menuju Sumatera dengan kapal Pertinar. Pelayaran itu memakan waktu selama 142 hari.
Bulan Mei 1864 berdiri jemaat di Sipirok, dan tanggal 20 Mei 1864 Pdt. DR. I. L. Nommensen membangun gedung gereja di Huta Dame I yang terletak di Desa Saitnihuta, kemudian dinamakannya Godung Huta Dame dan tanggal 29 Mei 1864 Pdt. I. L. Nommensen mengadakan kebaktian minggu pertama di Godung Huta Dame, dan meresmikan gereja pertama yang dibangunnya di Tanah Batak, yaitu HKBP Saitnihuta (Huta Dame Saitnihuta) dan HKBP Pearaja. Tanggal 29 Maret 1967 berdiri gereja HKBP Pansurnapitu. Tahun 1870 adalah awal berdirinya jemaat HKBP di Sibolga dan Sipoholon.
Tahun 1881, Pdt Dr. IL Nomensen terpilih menjadi Ephorus I HKBP dan melayani di Tapanuli selama lebih kurang 45 tahun sampai meninggal tanggal 24 Mei 1918. Pdt. Nomensen dijuluki  “Apostel Tano Batak”.
Tahun 1940, HKBP menjadi organisasi gereja yang Mandiri, ditandai dengan terpilihnya Pdt. K. Sirait menjadi Ephorus HKBP pertama dari Pribumi. Momen ini dikenal dengan istilah “ HKBP Manjujung Baringinna ”
Berikut adalah daftar Ephorus HKBP sampai saat ini :
  1. Pdt. DR. I.L. Nommensen (1881-1918)
  2. Pdt. Valentin Kessel (Pejabat Ephorus) (1918-1920)
  3. Pdt. DR. J. Warneck (1920-1932)
  4. Pdt. P. Landgrebe (1932-1936)
  5. Pdt. DR. E. Verwiebe (1936-1940)
  6. Pdt. K. Sirait (1940-1942)
  7. Pdt. DR. hc. J. Sihombing (1942-1962)
  8. Ds. DR. hc. T.S. Sihombing (1962-1974)
  9. Ds. G.H.M. Siahaan (1974-1986)
  10. Pdt. DR S.A.E. Nababan, LLD (1986-1998)
  11. Pdt. DR. P.W.T. Simanjuntak (1992-1998)
  12. Pdt. DR. J.R. Hutauruk (1998-2004)
  13. Pdt. DR  Bonar Napitupulu (2004 – 2008)
  14. Pdt. DR. Bonar Napitupulu ( 2008 – 2012)
Refleksi terhadap Konflik dan Kepemimpinan HKBP
Pada tanggal 7 Oktober 2010, HKBP telah mencapai usia 149 tahun, dan pada tahun 2011 direncanakan sebuah Perhelatan Akbar HKBP yaitu Jubileum 150 Tahun HKBP dengan Tema : Hendaklah hidupmu tetap di dalam Dia; berakar, di bangun, dan bertumbuh di dalam Dia (Kolose 2:6-7) dan Sub Tema : Dengan Jubileum 150 tahun HKBP membangun jati dirinya sebagai gereja yang bersumber kepada Alkitab, beribadah dan mencerdaskan seluruh warganya, bersaksi dan melayani di tengah-tengah masyarakat, serta mandiri di bidang teologia, daya dan dana.

Dalam memperingati 149 HKBP, Penulis mencoba untuk membuat suatu renungan / refleksi tentang perjalanan dan kepemimpinan HKBP sebagai Tubuh Kristus dan sebagai organisasi institusi gereja yang telah berdiri selama 149 tahun. (7 Oktober 1961 – 7 Oktober 2010).
Bukan suatu kebetulan kalau penulis juga lahir pada tanggal 7 Oktober, tepatnya pada saat Ulang Tahun HKBP ke-110. (Tahun 1971), tetapi penulis meng-iman-i bahwa penulis lahir dari keluarga HKBP, dibesarkan oleh keluarga HKBP dan terpanggil untuk melayani HKBP ( Walaupun hanya sebagai pemerhati & Calon Sintua ). 
Sepanjang perjalannnya, HKBP telah mengalami banyak masa & orde dengan segala macam kebijakannya, dan juga memiliki sejarah kelam dalam berbagai konflik internal yang terjadi di tubuh HKBP. Sejak dinyatakan ‘Manjujung Baringinna” dari hegemoni missionaris-zending Jerman, HKBP sudah akrab dengan friksi dan konflik internal. Penyebabnya macam-macam. Salah satu konflik yang skalanya tergolong besar terjadi awal dekade 60-an, yang lalu melahirkan GKPI, diikuti HKI.
Tahun 1993 terjadi lagi konflik besar, melahirkan ‘Sinode Godang Istimewa’ yang dipaksakan berkat dukungan Pangdam Bukit Barisan untuk menggusur Ephorus DR SAE Nababan. Isunya, Nababan dinilai terlalu keras “mendidik” pendeta agar benar-benar menjadi pelayan firman sejati yang lalu menimbulkan ketersinggungan di sebagian pendeta.
Ketersinggungan itu dimanfaatkan elite politik dan beberapa penguasa Orde Baru ber-etnis Batak yang tak suka SAE Nababan karena dianggap tak kooperatif dengan kebijakan Soeharto dan disinyalir pula anti-Golkar. Implikasi dan dampak konflik tersebut membuat perpecahan antar-pendeta, antar-jemaat, dan terlibat perseteruan hebat yang nyaris merontokkan makna agama, membuyarkan harmoni relasi sosial berdasarkan tatanan dan norma hubungan kekerabatan berdasarkan aturan ‘Dalihan Natolu’. Entah berapa pendeta, sintua dan jemaat, yang tewas; entah berapa ratus pula yang cacat dan luka.
Di kalangan umat, konflik petinggi gereja itu menciptakan dua kubu yang ekstrim berseteru dan menebarkan bibit militansi. Yang satu pro SAE Nababan (kelompok Setia Sampai Akhir/SSA), satu lagi mengikuti Ephorus PWT Simanjuntak hasil sinode yang dilaksanakan di Hotel Tiara, Medan—yang oleh kelompok SSA dijuluki ‘Monjo’. Sisa konflik yang berkepanjangan dan berdarah-darah itulah yang sampai kini menyisa di beberapa gereja HKBP, termasuk HKBP Jln. Riau Bandung dan HKBP Pondok Bambu, Jakarta. Juga melahirkan sebuah HKBP sempalan di bilangan Cikini (pecahan Kernolong) yang liturgi dan teologinya mirip gereja kharismatik. Akibat konflik itu pula HKBP Pangururan terbelah dua. Kelompok anti-SSA membangun gereja mereka di tepi Danau Toba, bertetangga dengan satu-satunya masjid di Pangururan.
Ephorus dan sekjen pasca konflik (JR Hutauruk dan WTP Simarmata) mencoba melakukan rekonsiliasi. Jemaat yang terbelah, yang bertahun-tahun memilih berkebaktian secara terpisah, disatukan. Pendeta dan sintua yang berseberangan, dipadukan.
Konflik, seolah menjadi hal yang lumrah di HKBP; antarmajelis, majelis dengan pendeta, majelis vs jemaat, pendeta vs majelis plus jemaat, pendeta vs pengurus kantor pusat (Ephorus), dan jemaat plus majelis melawan Kantor Pusat. Pemicu pertentangan sedikit saja yang bersifat teologis, selebihnya menyangkut manajemen administrasi keuangan, perebutan kuasa dan pengaruh, soal penempatan-pemindahan pendeta, dan gaya kepemimpinan pendeta.
Di antara para majelis gereja, apalagi yang merasa ‘sisuan bulu’ (pendiri gereja) tak selalu bisa menerima perlakuan egalitarian. Selalu ingin diistimewakan, dipentingkan, bila perlu berperan besar menentukan kebijakan gereja. Sebagian jemaat yang sering atau pernah menyumbang dana ke gereja pun maunya diistimewakan, bila perlu pendeta harus bisa diatur. Di sisi lain, kantor pusat seakan menjadikan semua gereja HKBP laksana anak cabang perusahaannya, menetapkan sendiri jumlah setoran tiap gereja ke Kas Pusat Pearaja-Tarutung, yang sering menyulitkan majelis gereja. Padahal, Ephorus, Sekjen dan pengurus kantor pusat di Pearaja, tak banyak andil dalam mendirikan sebuah gereja, murni swadaya jemaat—termasuk pengurusan izin yang setengah mampus sulitnya. Orang-orang di kantor pusat lebih sering duduk tenang melihat pertumbuhan gereja, tetapi sesudah berhasil didirikan langsung dimasukkan dalam daftar aset kantor pusat HKBP. Mereka tak cukup berperan mendukung perjuangan dan pengorbanan jemaat.
Di sisi lain, HKBP kian mendapat serangan dan hambatan dari luar, seperti penutupan paksa dan pembakaran gereja dari pihak yang tak setuju bangunan gereja berdiri di sekitar mereka, juga cercaan dari kalangan Kristen sendiri (kaum kharismatik) yang gencar menuduh HKBP menjalankan teologia sinkretisme dan “belum sungguh-sungguh Kristen”. Bahkan ada satu dua gereja kharismatik yang terang-terangan—dalam khotbah pendetanya—ingin mengosongkan gereja HKBP, membaptis ulang jemaat agar “lahir kembali”, supaya sungguh-sungguh menjadi Kristen—sesuai versi mereka.
Ephorus, sekjen, dan orang-orang di kantor pusat seolah tak menganggap masalah-masalah eksternal itu sebagai masalah yang perlu segera disikapi hingga tak tergerak melakukan tindakan advokasi atau setidaknya bantuan semangat kepada jemaat yang merasa tertindas menjalankan ibadah. Maka ketika sebuah gereja ditutup paksa, ketika izin tak dikeluarkan penguasa, tak terdengar tanggapan Ephorus di media-massa (kecuali dalam kasus HKBP PTI Bekasi). Ketika kaum aliran pemurnian Kristen yang fanatik itu kian gencar menyerang HKBP, petinggi gereja di kantor pusat tak coba menangkis dengan mengajukan argumentasi-argumentasi teologis yang mampu menenteramkan hati jemaat.
Bahkan hingga kini pimpinan dan pendeta HKBP masih gamang menentukan sikap: apakah akan toleran meresepsi adat-istiadat dan budaya jemaat yang disinkronkan dengan teologia Kristen aliran Lutheran yang jadi anutan HKBP, atau menolak tanpa pengecualian. Yang selama ini dilakukan adalah sikap ambigu, terkadang kompromi dan memberi permakluman, terkadang melarang—khususnya menyangkut musik tradisional gondang sabangunan yang dituduh kaum injili sebagai warisan penyembah hantu atau sipele begu; upacara kematian; ritual mangokhal holi (penggalian tulang-belulang orangtua dan leluhur untuk disatukan dalam sebuah ‘tambak napir’), dan; boleh tidaknya dilakukan ziarah ke makam leluhur-orangtua membawa rokok, sirih, atau buah. Sejauh ini para pucuk Pimpinan HKBP belum membuat semacam “fatwa” menyangkut semua itu. Jemaat dibiarkan menafsir sendiri, menyimpulkan sendiri, sementara kaum yang sinistik kian gencar mengharamkan kebiasaan lama dan ritual adat-budaya dan aktif meretas pikiran umat dalam rangka de-HKBP-isasi.
Memang, HKBP masih terkurung dalam dilema. Bila ritual adat dan budaya secara tegas dilarang, dikhawatirkan akan menuai resistensi dari jemaat—yang dicemaskan akan mengurangi anggota, atau malah mengakibatkan munculnya gereja sempalan baru. Bila tetap berkompromi walau membuat koreksi di sana sini, cap sinkretisme dari kaum Kristen skriptualis dan juga sebagian pendeta HKBP yang anti adat-budaya, akan tetap menempel. Dan bila HKBP akhirnya ikut memusuhi adat-budaya Batak, pasti, sebagian besar jemaat akan mengatakan: HKBP tak usah lagi memakai identitas ‘Batak’ dan cukup disebut HKP (Huria Kristen Protestan) saja, karena ciri utama HKBP adalah kebatakannya, sementara dengan tetap menjadi Batak tak mungkin lepas dari adat-istiadat dan kebudayaan warisan leluhur (ompu sijolo-jolo tubu). Bahkan agar lebih lengkap, kata mereka yang keberatan itu nanti: buanglah marga dari diri tiap jemaat, majelis, pendeta, yang anti adat-budaya Batak itu. Sebab fungsi marga , selain identitas, juga penentu posisi, kedudukan, status, dalam tata hubungan kekerabatan masyarakat Batak.
Di luar persoalan-persoalan di atas, jemaat, sintua, bahkan pendeta, diam-diam atau terang-terang, sudah pula sering mengkritik pola kepemimpinan dan sikap ephorus-ephorus HKBP selama ini, yang dinilai mirip pimpinan ormas biasa (bukan keagamaan). Pengkritik tak setuju bila ephorus terlalu intim dengan politisi, parpol, calon pejabat atau pejabat; juga bila secara terang-terangan menunjukkan dukungan pada penguasa atau calon penguasa tertentu. Pun menyesalkan sikap Ephorus atau Sekjen yang sering otoriter dan kurang arif membuat aturan dan keputusan, macam pemindahtugasan seorang pendeta tanpa menghiraukan aspirasi mayoritas jemaat, dan pola penyelesaian masalah yang diterapkan dalam upaya penyatuan kembali jemaat yang terpecah karena konflik 1993—seperti kasus HKBP Jln. Riau, Bandung, dan Pondok Bambu, Jakarta itu.
Sepertinya, para elit gereja yang berkedudukan di Kantor Pusat Pearaja Tarutung beranggapan hanya lewat tindakan tegaslah yang bisa menyelesaikan persoalan internal gereja. Mereka lupa bahawa mereka bukan mengurus ormas biasa, bukan pula pimpinan barisan tentara. Mestinya, untuk menyelesaikan persoalan internal gereja, apalagi warisan kasus SAE Nababan vs PWT Simanjuntak, yang dikedepankan adalah pendekatan persuasif yang menuntut kearifan dan kesabaran. Semua itu hanya bisa dilakukan bila kandungan spiritualisme begitu intens dalam diri para pemimpin gereja, terutama Ephorus.
Sementara itu, sependapat atau tidak, dalam sejarahnya, ikhwal kedalaman spiritualisme ini tak begitu menonjol di kalangan HKBP. Mungkin disebabkan teologi anutannya lebih menekankan rasionalisme beragama berdasarkan ajaran reformasi gereja yang ditawarkan Martin Luther 1516-1521, yang terkenal dengan penentangan atas indulgensia. Teologia anutan HKBP yang dituangkan dalam Konfessi HKBP memang lebih mementingkan pengakuan iman terhadap Trinitas dan pemahaman atas Firman Tuhan (Sola Scriptura), dengan mengandalkan khotbah (bukan penekanan ritus ibadah). Dogma gereja bisa disampaikan secara ringan, cair, dan tidak harus pendeta yang menyampaikan. “Liberalisme” memuji dan mendengar Firman Tuhan ini membuat ibadah HKBP jadi terkesan datar, monoton, kurang greget—membuat yang tak puas beralih ke gereja-gereja protestan yang menawarkan ke-dalam-an Praise & Worship , seperti gereja Pantekosta, Bethel dan gereja-gereja kharismatik lainnya.
Kritik yang kian sering ditujukan pada pendeta-pendeta HKBP, salah satunya adalah soal ketidak-khusyukan ibadah itu, yang dituduh sebagai akar masalah kemiskinan spiritualisme. Memang sulit dihindari kesan yang tak sedap didengar ini: bagi pimpinan, pendeta, penggiat dan jemaat HKBP, seakan yang terutama adalah eksistensi sebuah gereja, kehadiran, partisipasi jemaat, keberlangsungan aktivitas seremonial, dan pembangunan fisik gereja.
Tak bisa disalahkan. Cobalah cermati perikop penuntun khotbah tahunan buatan kantor pusat dan muatan khotbah kebanyakan pendeta, jarang menekankan kefanaan hidup, kesementaraan pemilikan materi, ketidakabadian kuasa dan jabatan, yang bisa dijadikan umat semacam pengingat: bahwa kehidupan di bumi ini hanya terminal persinggahan, yang paling utama adalah iman dan perbuatan baik, hingga tak perlu berambisi macam-macam bila untuk merengkuhnya harus menghalalkan segala cara (termasuk menempuh cara jahat). Bahwa ukuran kesalehan tak terletak di seberapa aktif diikutinya kebaktian Minggu, sermon, kebaktian wijk, paduan suara, kegiatan lain, dan seberapa banyak disisihkan penghasilannya pada gereja. Bahwa gereja tak perlu dibangun besar, ber-AC, bila donasi jemaat berasal dari uang yang sumbernya diduga bermasalah, dan bila dengan pemberian itu ada imbalan yang diharapkan dari gereja.
Melihat berbagai persoalan yang kerap menimpa HKBP dan berulang-ulang, juga dengan mencermati perbuatan dan perilaku sebagian jemaat yang tak terpuji, mungkin sudah saatnya petinggi HKBP merevisi atau memperbarui dogma dan liturgi peribadatan (di beberapa gereja HKBP sudah mulai di lakukan Ibadah Khusus ( Ibsus) untuk kalangan muda dengan tata ibadah yang lebih  fleksibel) dengan memberi aksentuasi yang lebih intens pada esensi ajaran Kristus dan Firman Tuhan—selain keimanan—yakni: kesederhanaan, kesabaran, ketulusan, kerendah-hatian, kejujuran, kesudian mengasihi siapa saja (termasuk yang memposisikan diri sebagai musuh), yang untuk itu perlu dibongkar dan dienyahkan segala sifat dan perilaku negatif macam kebencian, egoisme, keangkuhan. Bahwa kehendak Kristus ialah agar setiap orang yang percaya bisa menjadi terang (memberi pencerahan dan kebajikan pada siapa saja) dan garam (bermakna bagi siapa saja), yang dilakukan tanpa reserve, tulus, sebagai wujud ketaatan. Bahwa menjadi pengikut Kristus dituntut pula totalitas sikap terbuka pada siapa saja, sedia bertoleransi, suka bersahabat, menghormati perbedaan (khususnya iman) dan menghargai seluruh ciptaan Tuhan—termasuk kebudayaan dan lingkungan hidup.
Untuk mengentalkan nilai-nilai spiritualisme itu seyogiyanyalah Ephorus rajin menulis risalah-risalah hasil pemikiran dan permenungan teologisnya, yang secara rutin disebarkan pada pendeta, sintua, aktivis gereja dan jemaat. Sepatutnya pula Ephorus mendudukkan jabatan dan dirinya semata-mata sebagai pemimpin spiritual, resi, bukan tokoh atau pemimpin organisasi sekuler yang bisa terang-terangan, misalnya, memperlihatkan dukungan pada politisi, pengusaha, calon pejabat atau pejabat. Ephorus harus pula bisa bersikap imparsial dalam urusan perebutan kekuasaan (dari jabatan presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, hingga kepala desa), sebab di antara jemaat pasti ada yang berseberangan dengan pihak yang didukungnya.
Ia juga dituntut menjadi bapak umat yang berwibawa, berkharisma, yang meneduhkan bagi siapa saja (bahkan terhadap mereka yang menentang kebijakannya), yang tak mudah menghukum pendeta hanya karena perbedaan visi; tetapi berani memperlihatkan sikap kritis untuk menyikapi persoalan-persoalan aktual di negaranya, seperti korupsi, disparitas pendapatan warga yang kian mengerikan, rusaknya lingkungan hidup, degradasi moral akibat perkembangan zaman, pelanggaran HAM, dan sebagainya. Mestinya pula ia proaktif meyakinkan warga non-Kristen bahwa kehadiran gereja—apalagi HKBP yang masih rada eksklusif karena berciri kesukuan itu—tak usah disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan sebagai upaya Kristenisasi, dan di sisi lain memperlihatkan empati pada penganut aliran kepercayaan hingga berani menegur keras pendeta dan jemaat yang menghalangi pembangunan rumah ibadah macam yang dialami kaum Parmalim di Medan belum lama ini.
Sungguh, menjadi Ephorus itu amatlah berat. Ia manusia biasa namun harus mampu berpikir, berperilaku, berbuat, melewati ke-biasa-an. Kendati bukan wakil Tuhan dan bukan pula asisten Kristus, sikap, perilaku dan perbuatannya harus bisa menjadi acuan dan panutan pendeta, majelis, aktivis gereja dan jemaat.
Semua itu bisa dimilikinya bila nilai-nilai spiritualisme begitu kental dalam dirinya, yang niscaya akan mampu mengikhtiarkan reduksi atas potensi konflik internal maupun eksternal. Akan bisa pula menarik jarak dari tawaran-tawaran yang bersifat kenikmatan duniawi, karena ia lebih suka berdoa, berkontempelasi, berdialog dengan Sang Khalik, Allah pencipta alam semesta beriktu seluruh isinya, Alfa dan Omega. Aura keteduhan, kedamaian, pemaafan, senantiasa pula akan memancar dari dirinya, hingga tiap perkataan, keputusan, atau kebijakan yang dibuatnya, tak semata-mata berasal dari rahim otoritasnya sebagai pimpinan tertinggi gereja.
Barvo HKBP, Selamat Ulang Tahun ke -149 dan Semoga sukses dalam Jubileum 150 Tahun, menjadi titik tolak prioritas pembinaan spiritual jemaat.

Sumber :
-          hkbp.or.id
-          bataknews.worpress.com ( artikel opini Suhunan Situmorang)
-          pgi.or.id

































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HTML